Searching...
Thursday, November 12, 2020

Stop Bullying (Perundungan) di Sekolah

November 12, 2020

Fakta tentang kasus perundungan atau bullying di Indonesia sangatlah memprihatinkan. Mengacu pada hasil riset dari Programme for International Students Assessment (PISA) pada Tahun 2018, terungkap bahwa sebanyak 41,1% murid di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan (bullying). Angka ini membawa Indonesia berada di posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak murid mengalami perundungan, di bawah Negara Filipina, Brunei Darusalam, Republik Dominika, dan Maroko.

Selain mengalami perundungan, sebanyak 15% murid di Indonesia mengaku mengalami intimidasi, 19% mengaku dikucilkan, dan 22% mengaku dihina dan barangnya dicuri. Selanjutnya sebanyak 14% murid di Indonesia mengaku diancam, 18% didorong oleh temannya, dan 20% terdapat murid yang kabar buruknya disebarkan.

 


Perundungan, lebih popular dengan istilah bullying, merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Dalam lingkungan sekolah, perilaku agresif ini dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan untuk menyakiti orang tersebut. 

 

BENTUK BULLYING

Bullying dapat dikelompokkan ke dalam 6 kategori yaitu:

Kontak fisik langsung.

Tindakan memukul, menendang, mendorong, menggigit, menjambak, mencubit, mencakar, mengunci seseorang dalam ruangan, juga termasuk memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain.

2.  Kontak verbal langsung.

Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi nama julukan (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip.

3. Perilaku non-verbal langsung.

Tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai bullying fisik atau verbal.

4. Perilaku non-verbal tidak langsung.

Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.

5.  Cyber Bullying

Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (dapat melalui rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media social, dan lain-lain)

6.  Pelecehan seksual.

Kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.

 

DAMPAK BULLYING

Dampak dari bullying tidak saja dapat mengancam pihak anak yang dibully, tetapi juga berdampak pada anak-anak yang mem-bully, anak-anak yang menyaksikan bullying, bahkan sekolah dengan isu bullying secara keseluruhan. Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya.

Dampak dari bullying antara lain:

a.   A. Dampak bagi korban.

-          Depresi dan marah;

-          Rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa;

-          Menurunnya skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa.

b. B. Dampak bagi pelaku.

Pelaku memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula, cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustasi. Memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya. Dengan melakukan bullying, pelaku akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan. Jika dibiarkan terus menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya.

c.   C. Dampak bagi siswa lain yang menyaksikan bullying (bystanders).

Siswa lain yang menyaksikan bullying dan biarkan terus menerus terjadi dapat berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam kondisi ini, beberapa siswa mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.

 

PENCEGAHAN BULLYING

Bullying harus dicegah secara menyeluruh dan terpadu, harus dimulai dari anak, keluarga, sekolah dan masyarakat.

1) A. Pencegahan melalui anak dapat dilakukan melalui pemberdayaan pada anak sehingga :

-     Anak mampu mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya bullying; dan

-     Anak mampu melawan ketika terjadi bullying pada dirinya; serta

- Anak mampu memberikan bantuan ketika melihat bullying terjadi (dapat berupa melerai/mendamaikan, mendukung teman dengan mengembalikan kepercayaan, melaporkan kepada pihak sekolah, orang tua, atau tokoh masyarakat)

2) B. Pencegahan melalui keluarga, dapat dilakukan dengan meningkatkan ketahanan keluarga dan memperkuat pola pengasuhan. 

        Antara lain melalui:

-       Menanamkan nilai-nilai keagamaan dan mengajarkan cinta kasih antar sesama;

-    Memberikan lingkungan yang penuh kasih sayang sejak dini dengan memperlihatkan cara beinterakasi antar anggota keluarga;

-  Membangun rasa percaya diri anak, memupuk keberanian dan ketegasan anak serta mengembangkan kemampuan anak untuk bersosialiasi;

-   Mengajarkan etika terhadap sesama (menumbuhkan kepedulian dan sikap menghargai), berikan teguran mendidik jika anakmelakukan kesalahan; dan

-    Mendampingi anak dalam menyerap informasi utamanya dari media televisi, internet dan media elektronik lainnya.

3) C. Pencegahan melalui sekolah

-     Merancang dan membuat desain program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bully tidak diterima di sekolah dan membuat kebijakan “anti bullying”;

-         Membangun komunikasi efektif antara guru dan murid;

-         Diskusi dan ceramah mengenai perilaku bully di sekolah;

-         Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif;

-         Menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bully; serta

-         Melakukan pertemuan berkala dengan orangtua atau komitesekolah.

4) D. Pencegahan melalui masyarakat dengan membangun kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak dimulai dari tingkat desa/kampung.

 

#STOPBULLYINGDISEKOLAH


Dikutip dari berbagai sumber

0 comments:

Post a Comment